Blog komunitas yang tergabung dalam "Perhimpunan Ansess",

Ini adalah sebuah blog bagi komunitas yang tergabung dalam "Perhimpunan Ansess",
tapi grup ini terbuka bagi siapa pun yang ingin berbagung;
selama relevan dengan maksud & tujuan dari PPGPR "Ansses";

Powered By Blogger

Kamis, 08 Oktober 2009

Tangkubanparahu tak Boleh Dibangun Karena Hutan Lindung

Selasa, 06 Oktober 2009 , 18:10:00

BANDUNG, (PRLM).- Chay Asdak, Dosen Fakultas Teknologi Industri Pertanian (FTIP) Unpad mengatakan, kawasan Tangkubanparahu merupakan daerah hutan lindung dan masuk dalam Kawasan Bandung Utara (KBU). Untuk itu, tidak sembarangan untuk melakukan pembangunan atau perubahan di kawasan tersebut karena harus memperhatikan aspek lingkungan dan kearifan lokal di wilayah tersebut.

"Saya tidak yakin bila pengalihan pengelolaan dari perhutani ke PT GRPP itu akan lebih baik bagi keutuhan kawasan tersebut. Bahkan lebih cenderung akan merusak kawasan KBU dan akan berdampak pada cekungan Bandung," ujar Chay dalam konferensi pers di Kantor LBH Bandung di Jln. Subang, Antapani Kota Bandung, Selasa (6/10).

Menurut Chay, proyek yang ditawarkan memang ekowisata namun hal itu disinyalir hanya kamuplase saja dan mengarah ke industri turism yang bersifat kapitalistik wisata. "Konsep seperti itu hanya menguntungkan segelintir orang," ujarnya.

Chay yang juga pemerhati lingkungan hidup menyatakan seharusnya pembangunan Tangkubanparahu mengacu pada konservasi alam, yang melibatkan masyarakat baik perencanaan dan pelaksanaannya. Kemudian dampaknya memberikan kesejahteraan ekonomi.

"Kalau ini melihat konsep yang akan dilakukan PT GRPP lain, jadi Gubernur Jabar harus segera bertindak dan menghentikan proyek itu agar KBU bisa terselamatkan," ujarnya. (A-113/das)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar